Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait Pilpres 2014 ternyata sudah diketahui Tim Advokasi Jokowi sebelum keputusan MK itu dibacakan.
Hal itu seperti diberitakan TEMPO online dalam tulisannya berjudul "Tim Advokasi Jokowi Sudah Tahu Putusan MK" yang diposting pada Kamis (21/8) pukul 13:21 padahal pembacaan hasil putusan MK baru selesai malamnya.
Berikut kami kutip pemberitaan di TEMPO tersebut:
Tim Advokasi Jokowi Sudah Tahu Putusan MK
Jakarta - Anggota tim kuasa hukum presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh gugatan hasil pemilhan umum presiden dan wakil presiden 2014 yang dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Menurut dia, Mahkamah tetap akan mempertahankan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Putusan MK, Hatta Keluar Rumah Sejak Subuh)
"Ya biasa saja jelang pembacaan putusan ini," kata Taufik di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. "Kami sudah tahu, kok, bahwa Mahkamah akan menolak." (Baca: Analis: Putusan MK Tak Terlalu Pengaruhi Pasar)
Taufik mengatakan tidak ada persiapan khusus yang akan dilakukan kubunya jelang pembacaan putusan gugatan hasil pilpres ini. Karena, menurut dia, semuanya akan berjalan lancar dan tidak mengecewakan pihaknya.
Hari ini Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan hasil pilpres Prabowo-Hatta. Setelah melakukan serangkaian sidang sejak 6 Agustus 2014, Mahkamah akan menentukan apakah KPU melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Benar benar demokrasi dan keadilan di negeri kita telah di matikan oleh orang orang curang para pengkhianat negara indonesia, demi uang dan kepentingan asing & aseng.
Selamatkan Indonesia..!
Baca Bukti Percumbuan Jokowi & Amerika,Bermulai Dari Peristiwa Bom Bali,
Disini ~>> http://statusindo.blogspot.com/2014/08/percumbuan-jokowi-amerika-bermulai-dari.html
Like And Share !
Sumber:
Kompas.com
Selaku warga Negara Indonesia Apabila memberi peluang pada Negara lain untuk terlibat dlm hal internal Negara adalah PENGKHIANAT!
BalasHapusHukuman yg pantas diberikan pada seorg PENGKHIANAT! adalah Hukuman MATI.
Orang yg bertanggung jawab penuh dlm mengatasi hal itu adalah Kepala Negara yg harus bertindak cepat! dan tegas! Memanggil org yg bersangkutan untuk diusut sampai tuntas,kl terbukti benar bersalah hukuman mati pun segera dilaksanakan..!!! Tidak ada kata teguran atau peringatan!
Yg demikian itu akan membuat effect jera bagi warga lain yg akan melakukan hal yg sama.
Maka Negarapun Akan Aman dan Damai,sebab dg adanya kebebasan campur tangan asing itu akan membuat ulah :
(1)-Mereka Invensi Kita.
(2)-Mereka Akan Memecah Belah Kita.
(3)-Mereka Akan Memanfaatkan Kita.
(4)-Mereka Akan Menetap di Negri Kita(krn sll Untung).
(5)-Mereka Akan Menginjak-nginjak Harga Diri Bangsa Kita.
(6)-Akhirnya Mereka Akan Menguasai Seluruhnya Milik Kita.
Sangat setuju Bung mari kita rebut kembali kemerdekaan Indonesia dan kita butuh pemimpin yang tidak takut dan tunduk sama tekanan Asing ( konspirasi Global ) yang menjajah ekonomi Indonesia
HapusSelamatkan Indonesia
BalasHapusBarangkali bakal ada 'martir' yang menghabisinya saat blusukan.
BalasHapus