Surat Pembongkaran Kotak Suara Baru Tiba Tadi Malam
JAKARTA --- Baru kelurahan Rawa Bunga yang menyerahkan dokumen formulir A5, formulir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tambahan, dan formulir Daftar Pemilih Khusus (DPK) tambahan, ke kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2014).
Ismail, anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jatinegara, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya memaklumi baru ada satu kelurahan yang menyerahkan dokumen, pasalnya surat yang memerintahkan pembongkaran kotak suara baru tiba malam tadi.
"Saya baru tadi malam diberitahu ada surat, saya ambil di kantor Jakarta Timur dan langsung saya edarkan. Itu pun belum semua surat saya edarkan karena banyak petugas tingkat kelurahan yang masih mudik di kampung," katanya.
Tak hanya petugas di tingkat kelurahan, sebagaian besar petugas di tingkat kecamatan pun kata dia masih berada di kampung halaman masing-masing.
Di surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 70/KPU-Kota-010.328846/IV/2014 hanya ditulis hari ini pembongkaran kotak suara di tingkat kelurahan harus segera dilakukan.
Tidak disebutkan batas akhir penyerahan dokumen tersebut secara berjenjang hingga tingkat nasional. Oleh karena itu Ismail mengaku tidak keberatan jika banyak kelurahan yang belum menyerahkan dokumennya.
Ia memprediksi petugas di tingkat kelurahan baru bisa kembali bekerja paling lambat pada hari Senin depan (4/8), dan pada hari itu juga ia meyakini dokumen dari tiap kelurahan dapat dikumpulkan di kantor kecamatan, dan akan langsung diserahkan ke petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kota Madya.
Dalam kesempatan ia juga menyebutkan tidak ada keharusan dari petugas untuk mengundang saksi dari masing-masing pasangan.
Pasalnya di surat tersebut tidak ada instruksi untuk mengikut sertakan saksi dari pasangan. Di Berita Acara yang digunakan pun tidak tertera bagian untuk saksi menandatangi.
Tidak dihadirkannya saksi sempat mengganggu proses pembongkaran kotak suara di kantor kelurahan Rawa Bunga.
Saksi dari pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa bernama Budi Mulyono sempat marah-marah di kantor kelurahan, karena pihaknya tidak dihadirkan untuk memantau pembongkaran.
Padahal pembongkaran tersebut adalah tindak lanjut dari gugatan yang diajukan pasangan nomor urut satu ke Mahkamah Konstitusi.(NURMULIA REKSO PURNOMO).
Like And Share !
Sumber :
http://m.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/31/surat-pembongkaran-kotak-suara-baru-tiba-tadi-malam
http://m.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/31/surat-pembongkaran-kotak-suara-baru-tiba-tadi-malam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar