Dulu Tidak Mau, Tiba-tiba Serentak Buka 5841 Kotak Suara.
Tangkap KPU DKI !!!
JAKARTA -- Keputusan KPU DKI Jakarta membuka kotak suara menimbulkan kecurigaan Partai Gerindra. Karena itu, mereka menggugat langkah petugas penyelenggara pemilu tersebut.
"KPU DKI serentak buka kotak suara sepihak sebanyak 5.841 sejumlah yang kami tuntut, saksi kami menolak dan panwaslu juga tidak mau menandatangani berita acara," kata Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik kepada Republika, Kamis (31/7) malam WIB.
Menurut dia, tuntutan itu dilakukannya karena waktu rekomendasi Bawaslu, sikap KPU adalah tidak mau membuka kotak suara. "Sekarang kok dia buka, jadi KPU semau-mau saja, kami sudah melaporkan ke Bawaslu DKI dan Polda Metro," ujar Taufik.
Atas laporan itu, ia menyarankan agar aparat memeriksa anggota KPU DKI Jakart. Pasalnya, membuka kotak suara merupakan tindakan ilegal kalau tidak ada perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebaiknya polisi segera menangkap jajaran KPU DKI, karena diduga upaya penghilangan barang bukti, buka seharusnya menunggu perintah MK dong," kata Taufik.
Bongkar Kotak Suara, Tantowi Yahya Khawatir Bukti Kecurangan Hilang
Tantowi Yahya, Juru Bicara Pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, mengaku khawatir pembongkaran kotak suara yang tidak dihadiri saksi, bisa membuat bukti-bukti kecurangan seperti yang digugat pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat dihubungi TRIBUNnews.com, Tantowi menyebutkan bahwa jika terbukti ada tindakang penghilangan terhadap bukti kecurangan, maka hal tersebut merupakan tindakan pidana dan bisa diajukan ke meja hijau. "Menghilangkan barang bukti bisa disebut terlibat dalam tindak kejahatan," katanya.
Pembongkaran tersebut dilakukan KPU terhadap sejumlah kotak suara yang dianggap bermasalah, sesuai gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Dokumen yang dikumpulkan dari kotak suara adalah formulir A5, formulir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tambahan, dan formulir Daftar Pemilih Khusus (DPK) tambahan.
Proses pembongkaran di kantor kelurahan Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis pagi (31/7), sempat diwarnai protes oleh saksi pasangan nomor 1, Budi Mulyono yang kecewa karena saksi tidak diikut sertakan. Namun protes tersebut tidak sampai menghambat proses pembongkaran kotak suara.
Tantowi menduga jika benar ada penghilangan bukti kecurangan, maka hal itu adalah pertanda dari kepanikan pihak tertentu terhadap gugatan Prabowo - Hatta ke MK. "Kepanikan KPU tersebut semakin membuat kami yakin, kami akan menang di MK," tandasnya
Lihatlah Kecurangan Orang Orang Yang Curang, Mereka Bekerja Setiap Hari Dengan Halal Dan Haram Pun Dilalui Demi Tercapainya President Pilihan Boneka Mereka..Naudzubillahimindzalik.
Like And Share !
Sumber :
http://www.intriknews.com/2014/08/dulu-tidak-mau-tiba-tiba-serentak-buka.html
http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/08/01/bongkar-kotak-suara-tantowi-yahya-khawatir-bukti-kecurangan-hilang