Minggu, 14 September 2014

WASPADA PENCITRAAN JILID II

JANGAN MELUPAKAN SEJARAH

Bongkar !

Bagaimana Bisa Media Sekaliber Nasional menyematkan istilah Zakat untuk Ahok, Yang jelas-jelas dia itu Beragama Kristen

Ini bukan soal ahoknya, tapi masalah"istilah"

Dalam Islam.  Zakat itu ada ketentuannya, definisi dan hukumnya..

Zakat termasuk Rukun Islam... Jadi yang menggunakan istilah Zakat adalah hanya untuk orang Muslim, bukan untuk Kristen..

Dalam Kristen itu dikenal dengan"PERPULUHAN"(wajib / sepuluh pendapatan) dan"PERSEMBAHAN"(sukarela).

Jadi sangat FATAL, jika sebuah berita menuliskan Ahok memberikan ZAKAT... itu sama saja"Pelecehan"atas Rukun Islam. Lain kali 

Buatlah berita dengan Kalimat yang Benar.., jangan sampai pula nanti dibuat berita begini misalnya,"Muslim KEBAKTIAN di Masjid"... atau"Romo Beny melakukan UMROH ke Vatikan."


 Ini bukan soal arti, ini soal penghormatan atas Istilah dalam Agama. -_-

Sumber Link :

1]. http://m.tribunnews.com/ramadan/2014/07/15/ahok-bayar-zakat-rp-25-juta

2]. http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/15/11234231/Ahok.Bayar.Zakat.Rp.25.Juta

3]. https://id.berita.yahoo.com/bayar-zakat-rp-25-juta-ahok-sindir-pejabat-064202518.html

4]. http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-bayar-zakat-rp-25-juta-tahun-ini.html

5]. http://www.okezone.com/read/2014/07/15/331/1012924/ahok-bayar-zakat-rp25-juta


PENCITRAAN JILID II EDISI : BAJINGAN DAN AROGAN
KEMARIN BILANG BAJINGAN KEPADA SEMUA PEMDA DKI JAKARTA
BULAN LALU BILANG MUNAFIK KEPADA MUHAMMADIYAH
SEKARANG MEDIA SEKULER GETOL BILANG AHOK 25 JUTA ZAKAT

MEDIA SEKULER BERPOLITIK KONYOL INDONESIA
SALAM GIGIT 2 JARI

Waspada-Waspadalah !




Like & Share !





Berbagai Sumber.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar