Senin, 04 Agustus 2014

KENAIKAN BBM , LISTRIK DAN NJOP JAKARTA AKAN MENCEKIK RAKYAT INDONESIA BARU

Kenaikan Antara BBM ,LISTRIK Dan NJOP Di Indonesia Baru....Bacalah !



1]. Tim Jokowi Usul BBM Naik 40%, Ini Tanggapan Pemerintah 


Jakarta - Rekomendasi Tim Ekonomi Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sampai 40 persen secara bertahap ditanggapi santai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT).
Dia mengaku, penyesuaian harga bukanlah satu-satunya jalan untuk menyehatkan fiskal Indonesia. "Siapa yang bilang?. Timnya Jokowi kan?. Bukan Jokowinya. Saya selalu nggak mau bicara kenaikan harga BBM, tapi tentang penurunan subsidi BBM. Caranya nggak harus naikkan harga," kata dia di Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Sebagai contoh, lanjut CT, melarang kendaraan pribadi untuk membeli dan mengonsumsi BBM bersubsidi. Itu merupakan salah satu cara untuk bisa menurunkan subsidi BBM.

"Menurunkan subsidi BBM, jangan langsung dengan kenaikan. Yang kita harus bicarakan adalah penurunan subsidi BBM," ucapnya.

Dia menyarankan agar pemerintahan baru mengurangi anggaran subsidi BBM. Sebab alokasi subsidi BBM sudah terlalu besar sehingga memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).






"Kenaikan harga BBM wajib dilakukan oleh pemerintah baru karena jumlah subsidinya sudah terlalu besar dan persentase terhadap pengeluaran pemerintah sudah besar. Daripada ini dibuang untuk suatu yang tak bermanfaat, lebih baik uangnya untuk mengurangi angka kemiskinan yang menjadi permasalahan sekarang," terang CT.

Sebelumnya, Ekonom Bank Standard Chartered yang juga Tim Ekonomi Jokowi Fauzi Ichsan menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga BBM 20 persen. Lalu presiden terpilih, Jokowi menaikkan lagi 20 persen.

“Negara-negara miskin, seperti India, Vietnam dan Kamboja saja sudah memberlakukan harga BBM lebih mahal dari kita. Makanya pemerintahan SBY 20 persen, pemerintahan Jokowi 20 persen,” kata Fauzi.

Sumber :
http://bisnis.liputan6.com/read/2083333/tim-jokowi-usul-bbm-naik-40-ini-tanggapan-pemerintah



2]. PLN Kembali Naikkan Tarif Listrik September Mendatang.


PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kembali akan menaikkan tarif dasar listrik September mendatang. Kenaikan ini adalah tahap kedua setelah kenaikan listrik pada Juli lalu. Besaran kenaikan sudah ditentukan dan telah disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Utama PLN, Nur Pramudji mengatakan kenaikan tarif dasar listrik September mendatang merupakan keharusan karena telah disahkan undang undang. Dalam aturannya, tiap dua bulan akan terjadi kenaikan listrik di golongan tertentu. "Juli dulu sudah naik tarif listrik dan itu tiap dua bulan. Jadi nanti September naik lagi kemudian November," kata Nur Pramudji ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (4/8).

Nur Pramudji tidak menyebut besaran kenaikan pada September mendatang. Besaran atau persentase kenaikan telah ditetapkan dalam hitung-hitungan PLN. "Memang akan naik lagi, ikuti jadwalnya saja dan angka itu saja. Kenaikan itu ada tabelnya, kita ngikutin tabelnya, golongan pelanggan apa dan tarifnya berapa."

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menyetujui kenaikan tarif dasar listrik mulai Juli 2014 mendatang. Setelah Menteri ESDM Jero Wacik terus meminta kenaikan tersebut. "Ini pemerintahan baru akan sedikit senang dengan listrik. Jadi kesimpulan kita subsidi listrik jadi Rp 86,84 triliun turun dari Rp 95,35 triliun," ucap Jero menyetujui hasil keputusan rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).

Penetapan penurunan subsidi ini berdasarkan nilai tukar Rp 11.700 per dolar. Angka nilai tukar rupiah selanjutnya akan dibahas dengan DPR Komisi XI RI. "Ini dengan catatan asumsi kurs Rp 11.700 per USD," tegas Jero.

Pada Juli lalu ada 6 jenis pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif listrik yang berbeda-beda. Pertama adalah industri golongan I-3 non publik atau non Tbk dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli 2014 mendatang.

Kedua adalah kenaikan tarif listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sd 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen. Kemudian yang ketiga adalah kenaikan tarif listrik pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan. Penghematan 3 opsi tersebut mencapai Rp 5,25 triliun. Subsidinya menjadi Rp 90,10 triliun dari awalnya Rp 95,35 triliun."

Jero pun mengusulkan kenaikan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 dengan daya 2.200 VA dengan kenaikan rata rata 10,43 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Selanjutnya yang kelima adalah rumah tangga golongan R-1 dengan daya 1.300 VA dengan kenaikan rata rata 11,36 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Kemudian yang terakhir atau keenam adalah kenaikan tarif listrik penerangan jalan umum secara bertahap sebesar 10,69 persen.

"Kalau semua dari 6 opsi ini maka penghematan akan mencapai Rp 8,51 triliun. Siapapun jadi presiden kedepanya dengan menaikkan ini maka subsidi tidak lagi memberatkan. Ini kita lakukan agar tidak memberatkan pemerintah baru," katanya.




3]. NJOP Tanah DKI Naik Hingga 240%, Ahok: Bisa Dituduh Korupsi. 



Pemprov DKI menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk tanah pada tahun 2014. Kenaikan tersebut bervariasi sesuai lokasi wilayah, mulai dari 120% yang terendah, hingga 240% yang tertinggi.


"Tahun ini pasti ada kenaikan NJOP karena selama 4 tahun tidak pernah ada kenaikan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, besaran NJOP yang selama 4 tahun ini tidak mengalami kenaikan sudah tidak sesuai dengan fakta harga pasar yang sudah melonjak cukup signifikan. "NJOP yang ideal ya yang mendekati harga pasar," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok juga beralasan, jika NJOP tidak dinaikkan, maka dapat terjadi kerugian negara, karena tidak dilakukan penyesuaian nilai NJOP selama bertahun-tahun. Pemprov DKI bahkan dapat dituding melakukan korupsi jika membiarkan potensi pendapatan negara berkurang.

"Bisa dituduh korupsi kita kalau kita biarkan nilainya sama terus," kata Ahok.

Selain itu, kata Ahok, sebelum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengalihkan kewenangan pemungutan pajak kepada pemerintah daerah, terdapat tunggakan Rp 3,5 triliun. Untuk para penunggak tersebut diberikan pengampunan, namun untuk tahun-tahun selanjutnya tidak ada lagi toleransi.

"Jadi kami akan buat aturan. Kalau nantinya tidak sanggup bisa mengajukan diskon dan sudah ada pergubnya. Bahkan, untuk yang menunggak 2012 kemarin kalau mau bayar, tidak akan dikenakan bunga dan akan dikenakan diskon 25%," tutur Ahok. (Rmn/Sss) 




Sumber :




Jangan Mudah Tetifu - Tifu Oleh Polesan Pencitraan Saja
Tapi Kita Pikir Efek Yang Negatif Kelak Dimasa Yang Akan Datang
Dimana Mereka Menyusun Suatu Sistem Bukan Memakmurkan Rakyat
Tapi Mereka Justru Menjajah Rakyat Dan Mencekik Pribumi Indonesia...

Selamatkan Indonesia....!!


Berita Konspirasi Bertumpuknya Hutang Indonesia
Beserta Kehilangan Kedaulatan Ekonomi Indonesia Disebabkan Oleh Aseng Konglo Hitam

Silahkan Klik Link Ini >>

http://statusindo.blogspot.com/2014/08/hilangnya-kedaulatan-ekonomi-indonesia.html



Like And Share !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar